Monthly Archives: January 2011
SOFTWARE UNTUK MENGEMBALIKAN DATA PADA CD YANG RUSAK
Mungkin teman-teman pernah mengalami masalah ini, yakni CD kesayangan kita sudah rusak, misalnya cd tersebut banyak goresannya, sehingga saat ingin di lihat isinya gak bisa… Klo dah seperti itu, mungkin kita berpikir, mending Cd ini di buang aja degh, dah gak bisa di gunain… Iya kan??
Klo masalah CD sich gak masalah, soalnya CD harganya paling Rp. 3000, tapi isi dari CD itu yang menjadi masalah. Kan sayangkan CD (isinya) yang kita sangat suka harus dibuang. But jangan khawatir, ini saya berikan sebuah software yang dapat menyelamatkan data-data pada CD yang rusak… Cuma ada satu yang gak bisa diperbaiki… Apa itu, CDnya terpotong (jadi dua.). hehehehe…. ^_^
Ini dia softwarenya:
CD Recovery Toolbox
Recover files from damaged or corruptedCD/DVD/HD DVD/Blu-Ray disks
- Recovering information from any CD and DVD disks
- Recovering files larger than 4 Gb
- Detecting possible lack of free space on the hard disk for storing the recovered files
MEMASANG GOOGLE TRANSLATE DI BLOG
Sobat blogger pasti dah tau kan mengenai google translate??? yupz tentu aja… itu loh yang buat bahasa di blog kita berubah, misalnya jadi bahasa inggris, cina, arab n lain-lain. Umumnya nigh, banyak dari kawan kita yang menggunakan google translate yang pake bendera-bendera gitu…
But klo menurut saya sich, kayaknya kurang efisien aja. Soalnya bahasa yang ditampilin itu dikit, selain itu akan memakan banyak tempat di sidebar. Tapi klo versi yang akan saya berikan, yagh lebih minimalis lah. Liat aja di blog ini, simpelkan. n jgn salah banyak loh bahasa yang bisa digunakan.
Buat sobat yang ingin juga memasang google translate ini scriptnya:
function googleTranslateElementInit() {
new google.translate.TranslateElement({
pageLanguage: ‘en’
}, ‘google_translate_element’);
}
cara pasangnya mudah koq…
1. masuk di rancangan atau layout
2. selanjutnya klik tambah gadget
3. pilih HTML atau Javascript
4. copy code di atas lalu paste
5. simpan/save
6. selanjutnya pindahkan ke header atau di mana sobat inginkan.
sekian…
SYI’AH DAN NIKAH MUT’AH (NIKAH KONTRAK-Halaman 2)
Wanita itu juga bertanya tentang tempat yang saya inginkan untuk ’berbulan madu’ apakah di penginapanku atau di rumahnya. ”Upahnya berbeda-beda sesuai fasilitas yang ada di tempat yang telah disepakati” kata wanita itu. Saya berpura-pura tidak setuju dan marah-marah, lalu pergi sambil minta maaf kepada pemilik kafe.
Sebelum pergi, saya menyempatkan diri pada pemilik kafe tentang tanggapan penduduk sekitar tantang keberadaan kafe-kafe yang memiliki ’pelayanan plus’. Pemilik kafe dengan berterus terang mengatakan bahwa penduduk merasa terusik dengan keberadaan tempat tersebut.
Di lain waktu (juga dalam rangka penyelidikan) saya pernah bercanda pada salah seorang kerabatku keturunan persia di Teheran. Saya memintanya untuk menikahkan putrinya denganku secara mut’ah. Kerabatku itu marah besar dan memutus tali silaturrahimya denganku”.
Demikian tutur Dr Abdul Mun’im an-Namr salah seorang akademisi yang banyak menulis masalah -masalah syi’ah.
Tahun 2003, jumlah penderita positif HIV mencapai 265 orang dan sebagian besar meninggal dunia. Dalam penelitian disimpulkan, 80 orang dari jumlah tersebut, tertular virus HIV melalui transfusi darah yang diperoleh dari luar Irak sebelum tahun 1986. Tapi pada tahun-tahun belakangan ini, penyebaran virus HIV mengalami perubahan di Irak. Melalui sejumlah penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa virus HIV di Irak menyebar melalui hubungan dengan lawan jenis secara intensif, melebihi apa yang biasa dilakukan seorang pelacur.
Sebuah lembaga penelitian Irak yang khusus memantau perkembangan penyakit seksual di antara warga Irak di kota Nejef, Karbala, Wasith, Qadisiya, Maisan, Dzi Qar, Bashra, Matsana, dan Baghdad, baru baru ini mengeluarkan sejumlah hasil penelitiannya. Mereka menemukan beberapa tahun terakhir terjadi trend pernikahan mut’ah di banyak keluarga Irak yang berada di bawah garis kemiskinan. Kaum wanita yang menjadi pelaku nikah mut’ah inilah yang menurut penelitian, menjadi salah satu sarana perpindahan virus HIV ke manusia lain. Sementara si wanita tidak sadar bila dirinya membawa virus HIV.
Satu dari dua penderita AIDS di Irak adalah pelaku nikah mut’ah. Menurut perkiraan dokter, di sejumlah distrik yang dihuni mayoritas oleh kaum Syiah, terjadi kasus penderita penyakit AIDS lebih dari 75 ribu kasus per tahunnya. Kajian yang dilakukan juga memunculkan kesimpulan adanya sejumlah besar para penderita AIDS yang belum merujuk ke dokter karena alasan sosial. Jumlah penderita AIDS di Irak merupakan jumlah yang paling besar dari berbagai negara Eropa dan Arab, setelah Iran. Dan pernikahan mut’ah menjadi sebab utama yang paling banyak menularkan virus HIV melalui hubungan seksual.
Sejak tumbangnya pemerintahan Irak pimpinan Saddam Husein tahun 2003, secara tidak resmi terjadi arus pernikahan mut’ah yang luar biasa di Irak. Nikah mut’ah di Irak bahkan dilakukan dalam tempo sangat singkat, yakni satu kali hubungan badan lalu berpisah. Karena itulah sebagian kaum pria dan wanita terlibat hubungan seksual melalui pernikahan mut’ah beberapa kali, bahkan dalam satu hari.
Dan kini, menurut Kementerian Kesehatan Irak, selama tiga tahun terakhir, terjadi 64.428 kasus penderita AIDS di Irak. Para tokoh agama dan pejabat pemerintah saat ini melakukan upaya intensif untuk menekan trend nikah mut’ah yang menjadi indikator hilangnya pertimbangan logika, kesehatan, etika dan moralitas warga Irak.
Para pembaca budiman, inilah fakta nyata jika kemaksiatan yang bernama zina dilegalkan atas alasan apapun, termasuk dengan mengemasnya dengan nama ‘nikah mut’ah
(Al Fikrah)
Halaman 1 2
SYI’AH DAN NIKAH MUT’AH (NIKAH KONTRAK)
Nikah mut’ah dalam ajaran syi’ah adalah nikah kontrak dalam waktu tertentu. Beberapa tahun, bulan, minggu atau bahkan beberapa jam saja. Terserah pada kesepakatan calon ‘mempelai’. Nikah mut’ah ini tidak ada bedanya dengan zina selain karena adanya kontrak waktu, juga tidak disyaratkan adanya saksi dan wali.
Syi’ah Rafidhah tidak membatasi jumlah tertentu dalam mut’ah, dikatakan dalam buku “Furu’ul Kaafi”, Ath-Thahdib, dan Al-Istibshar, dari Zurarah dari Abi Abdillah ia berkata, “Saya bertanya kepadanya tentang jumlah wanita yang dimut’ah, apakah hanya empat wanita? ia menjawab nikahilah (dengan mut’ah) dari wanita, meskipun itu 1000 (seribu) wanita, karena mereka (wanita-wanita ini) dikontrak.”
Orang Rafidhah tidak berhenti sampai di situ saja, bahkan mereka memperbolehkan mendatangi wanita (istri) dari duburnya (menyetubuhi istri dari jalan belakangnya).
Syaikh Dr. Abdul Mun’im an-Nimr dalam salah satu risalahnya bercerita tentang teman beliau yang seorang guru besar sastra Persi. Sang guru besar bertutur pada beliau,”Saya berkunjung ke Teheran saya siapkan makalahku tentang sastra Persia. Selama saya di sana saya menyempatkan waktu untuk mencari informasi tentang nikah mut’ah, bukan untuk bermut’ah tapi saya ingin menyelidiki. Setelah saya bertanya tentang tempat-tempat mut’ah, maka saya pun menuju ke salah satu tempat tersebut. Sesampai di sana, seorang syaikh menyambutku dengan ucapan selamat datang. ”Saya ingin bermut’ah” kataku membuka pembicaraan. ”Kalau ia cantik dan menarik saya ingin mut’ah dalam waktu yang lama” kataku melanjutkan. Maka saya oleh syaikh tersebut dipersilahkan masuk ke salah satu ruangan. Lalu laki-laki paru baya tersebut memerintahkan kepada beberapa orang perempuan melintas di depanku dengan memperlihatkan seluruh kecantikannya untuk saya pilih. Karena hanya ingin menyelidik, sayapun lalu minta maaf dengan ramah karena tak satu pun yang menarik hatiku.
Halaman 1 2
BIRRUL WALIDAIN (Halaman 2-Akhir)
Kita tentu ingat kisah seorang sahabat, Sa’ad bin Waqash yang diberi dua buah opsi oleh ibunya yang masih musyrik: kembali kepada kemusyrikan atau ibunya akan mogok makan dan minum sampai mati. Ketika sang ibu tengah melakukan aksinya selama tiga hari tiga malam, beliau berkata,”Wahai Ibu, seandainya Ibu memiliki 1000 jiwa kemudian satu per satu meninggal, tetap aku tidak akan meninggalkan agama baruku (Islam). Karena itu, terserah ibu mau makan atau tidak.” Melihat sikap Sa’ad yang bersikeras itu maka ibunya pun menghentikan aksinya.
Sehubungan dengan peristiwa itu, Allah menurunkan ayat: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Luqman:15).
Jadi, kalau ortu ngajak ke arah kemusyrikan maka tidak wajib kita mentaati mereka. Hanya saja sebagai anak tetap berkewajiban bergaul dengan baik selama di dunia. Sikap santun harus senantiasa dijaga.
Awas: Durhaka!
Jika berkata ‘ah/cis/huh’ saja nggak boleh, apalagi yang lebih kasar daripada itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa membuat hati orang tua sedih, berarti dia telah durhaka kepadanya.” (Riwayat Bukhari).
Rasulullah pernah berpesan, “Seorang muslim yang mempunyai kedua orang tua yang muslim, kemudian ia senantiasa berlaku baik kepadanya, maka Allah berkenan membukakan dua pintu surga baginya. Kalau ia memiliki satu orang tua saja, maka ia akan mendapatkan satu pintu surga terbuka. Dan kalau ia membuat kemurkaan kedua orang tua maka Allah tidak ridha kepada-Nya.” Maka ada seorang bertanya, “Walaupun keduanya berlaku zhalim kepadanya?” Jawab Rasulullah, “Ya, sekalipun keduanya menzhaliminya.” (Riwayat Bukhari).
Berhubungan dengan orang tua memang harus hati-hati. Jangan sampai hanya karena emosi, kelalaian, ketidaksabaran plus rasa ego kita yang besar, kita terjerumus ke dalam ‘uququl walidain yang berarti kemurkaan Allah. Na’udzubillah. Bukankah dalam sebuah hadits Rasulullah pernah berpesan bahwa keridhaan Allah shubhaana wa ta’ala berada dalam keridhaan orang tua, dan kemurkaan Allah berada dalam kemarahan orang tua? Dus, selagi masih ada waktu dan kesempatan, tunjukkanlah cinta, sayang, hormat, dan bakti kita kepada keduanya, hanya untuk satu tujuan: meraih cinta, ampunan, pahala, dan ridha-Nya…(Buletin alBalagh Ed. 20 Dzulhijjah)
Halaman 1 2
BIRRUL WALIDAIN (BERBUAT BAIK KEPADA KEDUA ORANG TUA)
Suatu hari ada seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Dia bertanya, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai harta kekayaan dan anak. Sementara ayahku berkeinginan menguasai harta milikku dalam pembelanjaan. Apakah yang demikian ini benar?” Maka jawab Rasulullah, “Dirimu dan harta kekayaanmu adalah milik orang tuamu.” (Riwayat Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah).
Allah berfirman,
Sebagai anak, sebenarnya banyak hal yang dapat kita lakukan untuk mengekspresikan rasa bakti dan hormat kita kepada kedua orang tua. Memandang dengan rasa kasih sayang dan bersikap lemah lembut kepada mereka pun termasuk birrul walidain.
Allah berfirman, “Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia, dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang.” (Al-Isra’:23)
Dalam kitab “Adabul Mufrad, Imam Bukhari mengetengahkan sebuah riwayat bersumber dari Ibnu Jarir dan Ibnu Mundzir melalui Urwah, menjelaskan mengenai firman Allah : “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang.” Maka Urwah menerangkan bahwa kita seharusnya tunduk patuh di hadapan kedua orang tua sebagaimana seorang hamba sahaya tunduk patuh di hadapan majikan yang garang, bengis, lagi kasar. Pada suatu ketika, ada seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia bersama seorang laki-laki lanjut usia. Rasulullah bertanya, “Siapakah orang yang bersamamu?” Maka jawab laki-laki itu, “Ini ayahku”. Rasulullah kemudian bersabda, “Janganlah kamu berjalan di depannya, janganlah kamu duduk sebelum dia duduk, dan janganlah kamu memanggil namanya dengan sembarangan serta janganlah kamu menjadi penyebab dia mendapat cacian dari orang lain.” (Imam Ath-Thabari dalam kitab Al-Ausath).
Berbakti kepada orang tua tak terbatas ketika mereka masih hidup, tetapi bisa dilakukan setelah mereka wafat. Hal itu pernah ditanyakan oleh seorang sahabat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Rasulullah menjawab, “Yakni dengan mengirim doa (mendo’’akan-red) dan memohonkan ampunan . Menepati janji dan nadzar yang pernah diikrarkan kedua orang tua, memelihara hubungan silaturahim sera memuliakan kawan dan kerabat orang taumu.” Demikian Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hiban meriwayatkan bersumber dari Abu Asid Malik bin Rabi’ah Ash-Sha’idi.
Halaman 1 2
NASEHAT BAGI PARA DA’I (Halaman 3-Akhir)
1. Majmu’ Fataawa Wa Maqalaat Mutanawwi’ah, Syekh Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz 7 : 311 – 314
2. Al Fataawa Asy Syar’iyah Fi Al Masail Al Ashriyyah Min Fataawa ‘Ulaamai Al Balad Al Haram hal. 338 – 341
Berkata Tabi’i Jalil Sa’id bin Musayyib رحمه الله: “Tiadalah seorang yang mulia alim dan memiliki keutamaan melainkan memiliki aib, namun diantara manusia ada yang tidak pantas disebut aib-aibnya” (Lihat Jami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi 2:821)
Halaman 1 2 3
NASEHAT BAGI PARA DA’I (Halaman 2)
“Jangan kamu menyangka sebuah kalimat yang keluar dari (mulut) saudaramu itu jelek sementara kamu mendapatkan ada kemungkinan makna yang baik dari perkataan tersebut”.
6. Ijtihad-ijtihad sebagian ulama dan para penuntut ilmu dalam masalah yang boleh mereka berijtihad di dalamnya, maka dia tidak dihukumi dengan itu dan tidak dicela selama dia memiliki kemampuan untuk berijtihad. Jika ada seseorang yang menyelisihinya dalam masalah itu, maka sepantasnya dia berdialog dengan cara yang terbaik dengan harapan untuk mencapai kebenaran dengan jalan yang terdekat dan menolak was-was syaithan dan hasutannya diantara kaum mu’minin. Jika itu tidak mampu dilakukan dan seseorang melihat bahwasanya dia mesti menjelaskan penyimpangan, maka hendaknya itu dilakukan dengan ibarat dan isyarat yang terbaik dan terlembut, tanpa menyerang dan melukai atau melampaui batas dalam perkataannya yang kadang membuat orang menolak kebenaran atau berpaling darinya, dan tanpa menyinggung masalah-masalah pribadi atau menuduh niat-niat atau menambah perkataannya yang dia tidak katakan. Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan dalam hal yang seperti ini :
NASEHAT BAGI PARA DA’I
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan berbuat adil dan ihsan, dan melarang dari kezholiman, melampaui batas dan permusuhan. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagaimana mengutus seluruh rasul dengan tugas berda’wah kepada tauhid dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menegakkan keadilan dan melarang dari kebalikannya yaitu beribadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, berpecah-belah, bercerai-berai dan menzholimi hak-hak sesama hamba.
4. Sesungguhnya perbuatan ini merusak hati-hati kaum muslimin secara umum dan khusus, menyebar luaskan kedustaan dan isu-isu yang batil, dan merupakan penyebab banyaknya ghibah dan namimah, serta membuka pintu-pintu kejahatan kepada orang yang lemah jiwanya yang kebiasaan mereka menyebarkan syubhat, membuat fitnah dan sangat bersemangat untuk menyakiti kaum mu’mimin dengan apa yang mereka tidak kerjakan.
Halaman 1 2 3